Karawang, mediasatu.co.id – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna akhir masa jabatan periode 2019-2024 pada Jumat (2/8/2024).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Persetujuan dan Penetapan Rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Ir. H. Danu Hamidi menyampaikan laporan kinerja Komisi I dalam lingkup bidang pemerintahan, kependudukan, kepegawaian , perizinan, pertanahan, politik, keamanan dan ketertiban.
“Kami telah berhasil menginisiasi raperda menjadi peraturan daerah (Perda). Perda tentang Kerjasama Daerah, Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dan Perda tentang Riset dan Inovasi Daerah merupakan hasil kerja Komisi I,” ujarnya.
Namun demikian Bapemperda masih membahas dua raperda yang belum masuk ke Komisi I.
“Benar, Raperda tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Perizinan Berusaha masih ada di Bapemperda,” jelas H. Danu.
Komisi I telah melaksanakan rapat kerja dan monitoring ke OPD terkait. Merekomendasi rehabilitasi kantor Kesbangpolinmas, menginventarisir asset daerah serta menyelesaikan lahan-lahan pusat layanan publik.
“Laporan ini merupakan bahan evaluasi peningkatan kinerja di periode mendatang. Semoga apa yang telah kita kerjakan menjadikan Karawang lebih baik ke depannya,” pungkasnya. red.