Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

KPK Tahan Dua Eks Direktur Gas Pertamina Terkait Korupsi LNG

4
×

KPK Tahan Dua Eks Direktur Gas Pertamina Terkait Korupsi LNG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua mantan pejabat PT Pertamina. Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG (Liquefied Natural Gas) pada periode 2011 hingga 2021.

Example 300x600

Keduanya adalah Hari Karyuliarto (HK), yang menjabat sebagai Direktur Gas PT Pertamina periode 2012–2014. Kemudian, Yenni Andayani (YA), yang menjabat sebagai Senior Vice President Gas & Power pada 2013–2014 dan kemudian menjadi Direktur Gas periode 2015–2018.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihak berwenang menahan keduanya mulai 31 Juli hingga 19 Agustus 2025. Langkah ini sebagai masa penahanan awal selama 20 hari.

“Selanjutnya atas Tersangka HK dan YA, hari ini kami lakukan penahanan untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak tanggal 31 Juli sampai dengan 19 Agustus 2025,” ujar Asep dalam konferensi pers, pada Kamis (31/7/2025).

HK ditahan di Rutan KPK Cabang Pusat Edukasi Antikorupsi Sedangkan YA di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Kasus ini merupakan lanjutan dari perkara korupsi LNG di Pertamina periode 2011–2014, yang lebih dulu menjerat mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Karen sebelumnya mendapat hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Lalu, ketika mengajukan upaya banding, pengadilan menolaknya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *