Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

KPK Tetapkan Tiga Pejabat Kejari HSU Tersangka Dugaan Pemerasan

24
×

KPK Tetapkan Tiga Pejabat Kejari HSU Tersangka Dugaan Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Kalimantan Selatan, mediasatu.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Mereka pun menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Example 300x600

“Yang pertama, Saudara APN selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025 sampai dengan sekarang. Kemudian, saudara ASB selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain itu, juga ada saudara TAR selaku Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara,” tutur Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025).

KPK telah menahan APN dan ASB untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, tersangka TAR masih buron setelah melakukan perlawanan dan melarikan diri dari upaya penangkapan penyidik.

Dalam konstruksi perkara, APN menerima aliran dana sebesar Rp804 juta yang secara langsung maupun melalui perantara ASB dan TAR. Dana tersebut berasal dari dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, serta RSUD.

Selain pemerasan terhadap perangkat daerah, APN juga menyalahgunakan anggaran internal Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara untuk kepentingan pribadi.

Pemotongan anggaran tersebut bersumber dari pengajuan pencairan uang persediaan (TUP) senilai Rp257 juta tanpa adanya SPPD. Kemudian juga berdasarkan pemotongan dana dari sejumlah seksi di lingkungan kejari.

Tak hanya itu, menurut dugaan, APN juga menerima uang tambahan senilai Rp450 juta pada periode Agustus hingga November 2025. Sementara itu, ASB memperoleh aliran dana sebesar Rp63,2 juta sepanjang Februari hingga Desember 2025.

Sedangkan menurut dugaan, TAR menerima dana paling besar, yakni Rp1,07 miliar. Uang tersebut berasal dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara sebesar Rp930 juta pada 2022. Kemudian, juga ada tambahan dana dari pihak rekanan pada 2024. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *