(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id – Sejumlah mantan pemain dari Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang mereka alami kepada Kementerian HAM. Laporan ini mencakup dugaan kekerasan dan eksploitasi anak yang telah berlangsung sejak era 1970-an oleh pemilik OCI dan Taman Safari.
Kuasa hukum para korban, Muhammad Sholeh, menyoroti sikap pihak Taman Safari yang terkesan mengabaikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam sirkus tersebut, seolah tidak ada tindak kekerasan atau eksploitasi yang terjadi. Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan.
“Supaya ada sinergi lintas sektoral dari KemenHAM ini, juga dari kementerian perempuan, semua harus bersatu. Menurut saya segera membentuk tim pencari fakta,” jelas kuasa hukum para mantan pemain OCI, Muhammad Sholeh di Gedung Kementerian HAM, pada Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, banyak korban yang tidak mengetahui asal-usulnya. “Satu, asal-usul para korban ini harus terungkal. Mereka kan tentu punya orang tua, apakah sudah meninggal ataukah masih belum,” imbuhnya.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan permohonan maaf kepada para korban karena harus kembali mengingat kembali kejadian traumatis yang mereka alami. Ia menegaskan bahwa Kementerian HAM akan segera memanggil pihak OCI Taman Safari untuk memberikan klarifikasi, dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Hingga hari ini, pihak Taman Safari belum memberikan klarifikasi terkait dugaan eksploitasi para pemain sirkus tersebut. Namun, pihak manajemen akan menggelar konferensi pers pada Kamis (17/4/2025) untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait masalah ini. (Red).