(Doc-Bekasi 24 Jam)
Bekasi, mediasatu.co.id – Polsek Pondok Gede berhasil menangkap seorang pria berinisial AS atas dugaan pembunuhan terhadap pria berinisial A pada Kamis (23/5/2024). Insiden tersebut terjadi di Jalan Wisma Ratu V, Gang Abdullah, Kelurahan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Menurut Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, pembunuhan ini berlatar belakang adanya rasa cemburu AS yang menuduh korban membawa kabur istri siri pelaku.
“Motifnya cemburu korban membawa istri sirinya kabur,” ucapnya kepada wartawan di Polsek Pondok Gede, Rabu (18/9/2024).
Kronologi peristiwa tersebut bermula saat korban bersama istri siri tersangka meninggalkan rumah sejak 18 Mei 2024. Pada 23 Mei 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, AS akhirnya menemukan korban sedang sarapan bersama istri sirinya di lokasi kejadian.
Dwi menjelaskan bahwa tanpa ragu, tersangka AS langsung menyerang korban. “Pelaku AS datang diantar oleh keponakan istrinya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menendang korban, korban yang awalnya duduk, langsung berdiri. Pelaku pada saat itu langsung menusukkan pisau berkali-kali ke tubuh korban,” ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, akhirnya korban meninggal dunia. Kini AS berada di Polsek Pondok Gede dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.