(Doc-Info Cikarang Karawang)
Bekasi, mediasatu.co.id – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi ramai menjadi perbincangan. Karena, menimbulkan keresahan di kalangan sopir angkutan barang. Oknum tersebut meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp.20.000 hingga mencapai Rp.4.000.000.
Ketua Umum Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostanti, mengungkapkan bahwa aksi pungli ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pungli ini memberikan tekanan dan ketakutan yang besar bagi para sopir yang harus mencari nafkah di jalanan.
“Kota Bekasi itu seperti kota yang horor banget bagi para pengemudi angkutan barang. Khususnya yang melintas dari luar daerah,” ungkapnya, kepada awak media, Jumat (14/6/2024).
Ia pun mengaku pihaknya sering mendapatkan aduan dari pengemudi angkutan barang lainnya. Bahwa oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi sering memintai mereka sejumlah uang.
Meskipun laporan dan keluhan telah diajukan oleh para pengemudi dan pihak terkait, hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang diambil untuk menindaklanjuti kasus ini. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan frustrasi di kalangan pengemudi angkutan barang.
Para pengemudi berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengatasi masalah pungli ini. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pungli ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Semoga dengan adanya perhatian dari media dan masyarakat, pihak berwenang akan segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik pungli yang meresahkan ini.