Pagar Laut Tangerang akan Dicabut atas Perintah Prabowo
Sebarkan artikel ini
(Doc-Info Jakarta)
Jakarta, mediasatu.co.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyegelan dan pencabutan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Pagar tersebut membentang sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan hal tersebut. Ia yang juga merupakan ketua MPR, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo juga meminta agar segera mengusut secara tuntas keberadaan pagar laut tersebut.
“Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, menyegelnya. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk mencabutnya, gitu. Usut, begitu,” jelasnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2025).
Meskipun demikian, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait evaluasi keberadaan pagar laut tersebut. Ia juga tidak berkomentar apakah pagar laut itu berkaitan dengan proyek di kawasan PIK 2 atau tidak.
“Saya tidak sampai di situ. Saya Ketua MPR,” pungkasnya.
Pagar laut yang menjadi sorotan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat di pesisir dan lingkungan sekitar. Hingga saat ink, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo.