(Doc-nixnews)
Karawang, mediasatu.co.id – Penertiban terhadap Pak Ogah berlangsung di Flyover Jomin setelah mereka kedapatan membuka putaran arah secara ilegal di jalur turunan. Petugas dari Polres Karawang mengamankan sebanyak 11 orang karena menawarkan jasa putar balik di tengah kepadatan arus mudik.
Suherlan selaku Kepala Pos PAM Jomin menilai tindakan tersebut berisiko tinggi karena dapat memicu kemacetan dan kecelakaan. Selain penindakan, para pelaku juga mendapat peringatan agar tidak mengulangi aksinya selama masa mudik berlangsung.
Polisi turut mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa ilegal tersebut. Kemudian, mengimbau agar tetap mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Red).


















