Karawang, mediasatu.co.id – Pansus Raperda Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat virtual bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
Pansus mengundang DPPKB, DP3A, Bagian Hukum Setda, Tim Naskah Akademis Unsika Kabupaten Karawang turut menghadiri acara rapat tersebut.

”Pansus Raperda ini berawal dari Raperda perubahan nomor 6 tahun 2018. Karena isinya mengalami banyak perubahan kemudian berubah menjadi Raperda Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga,” jelas Taman, SE.
“Perda yang lama sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Pergeseran nilai-nilai budaya dan tatanan keluarga menyebabkan timbul kebutuhan memberikan perlindungan kepada Keluarga,” pungkasnya. red.