(Doc-Fakta Indo)
Padang Pariaman, mediasatu.co.id – Pihak kepolisian berhasil menangkap Indra Septiarman (26), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan asal Padang Pariaman. Polisi menemukan pelaku pada Kamis (19/9/2024), setelah sebelumnya pelaku sempat buron selama 11 hari. Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Kayu Tanam, tepatnya di atas sebuah rumah kosong di Nagari Pasa Gelombang.
Kasus pembunuhan ini menarik perhatian publik karena korban meninggal dunia dengan terkubur tanpa busana di lahan perkebunan dalam kondisi mengenaskan. Nia ditemukan tiga hari setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, tersangka sudah tertangkap.” Motif dan detail lain mengenai kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Masyarakat berharap agar pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya. Menurut warga setempat, Nia adalah gadis penjual gorengan yang baik dan pekerja keras, sehingga adanya insiden ini memicu keprihatinan warga setempat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.