Karawang, mediasatu.co.id – Anggota DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin merespon atas gagal lelang pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis RSUD Karawang yang berpotensi ada skema penunjukan langsung bagi penyedia.
Asep Syaripudin merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Gedung tersebut. Ia menyarankan kepada Pemkab Karawang untuk tidak menyerap anggaran pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis RSUD Karawang di tahun 2024.
“Kalau memang gagal lelang lagi, jangan memakai skema penunjukan langsung, tunda pembangunannya di tahun 2024 dan sebaiknya digelar lelang lagi di tahun 2025,” ucap Asep.
Menurutnya, pembangunan dengan menggunakan skema penunjukkan langsung akan sarat kepentingan pihak tertentu.
“Skema penunjukan langsung bisa dengan mudah OPD menunjuk penyedia jasa tertentu dan tidak ada transparansi,” jelasnya.
Selain itu, waktu pelaksanaan pembangunannya juga sangat mepet dengan akhir tahun 2024, sehingga menimbulkan kekkhawatiran tidak tuntas pada waktunya.
“Jangan sampai pemborong melakanakan pekerjaannya tergesa-gesa karena waktunya mepet dan mengakibatkan dampak pada kualitas bangunan,” jelas Asep.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 menilai ada kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai Rp500 juta rupiah. red.