(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Permasalahan sampah di Kabupaten Karawang masih terus menjadi pembahasan. Aang Rahmatullah selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang memaparkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dengan serius terus melakukan penanganan untuk menyelesaikan persoalan sampah tersebut.
Sekda Kabupaten Karawang mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati telah turun langsung ke lapangan. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya membebankan kepada Pemda, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Masalah sampah ini terus kami tangani secara serius. Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sudah turun langsung memotret kondisi nyata di lapangan, termasuk ke wilayah Cikaranggelang dan Dengklok. Sekarang kembali digalakkan program Jumat Bersih usai olahraga pagi, agar ASN bisa menjadi pelopor di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Sekda.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa penanganan sampah memerlukan sistem reward dan punishment. “Kalau reward dan punishment tentu akan kami terapkan. Yang tidak melaksanakan akan diumumkan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” katanya.
Pada kondisi seperti ini, Sekda Kabupten Karawang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat, dalam menyelesaikan masalah sampah. Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan sebuah edukasi mengenai sampah organik dan non-organik.
“Tugas pengelolaan sampah ini bukan hanya pemerintah daerah saja. Masyarakat juga harus punya kesadaran. Harus ada edukasi terus-menerus, apalagi soal membedakan sampah organik dan non-organik yang masih banyak belum masyarakat pahami,” tambahnya.
(Doc-Istimewa)
Dalam penyediaan infrastruktur, Pemda Kabupaten Karawang saat ini tengah menyiapkan sarana seperti bak-bak sampah di sejumlah titik. Tak hanya itu, bahkan pihak ketiga juga mulai Pemda libatkan untuk berinvestasi dalam pengelolaan sampah. Hal ini Pemda lakukan dengan harapan sampah bisa menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi.
“Pak Bupati dari awal sudah melakukan studi banding ke daerah-daerah yang pengelolaan sampahnya sudah baik, seperti Banyumas. Sistem RDF (Refuse Derived Fuel) yang diterapkan di sana coba kita adaptasi di Karawang, seperti di Mekarjati dan Cirejag dan rencananya akan diperluas ke wilayah lain seperti Jayakerta,” jelasnya.
Di samping itu, ia mengatakan, pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Mekarjati dan Cirejag saat ini terus berjalan. Selain itu, Pemda akan lebih lanjut kembangkan tempat tersebut agar pengelolaan sampah bisa merata dan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
“Tidak mungkin sampah dari utara Karawang, seperti dapil 2 dan 3, semuanya dibuang ke Kota Baru. Ini sudah menjadi pemikiran pimpinan, dan kami sedang menyusun langkah-langkah konkret,” katanya.
Sekda Kabupaten Karawang kembali menegaskan, bahwa penanganan sampah adalah upaya bersama. Di mana, masyarakat dan dunia usaha harus ikut berinovasi dalam penanganan dan pengelolaan sampah.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kesadaran. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan Karawang agar bersih dan sehat,” pungkasnya. (Red).