(Doc-Pinterest)
Jakarta, mediasatu.co.id — Pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (bansos) secara terus menerus kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan dari Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Leontinus Alpha Edison.
Leontinus menyebutkan bahwa batas maksimal pemberian bansos bagi warga dalam kategori tersebut adalah 5 tahun. “Jadi kita itu tidak mau rakyat Indonesia, terutama rakyat yang (tergolong) miskin ekstrem dan miskin itu, menerima bantuan sosial sepanjang segala abad. Kita maunya terbatas. Jadi maksimal misalnya 5 tahun,” ujarnya, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/6/2025).
Kemenko PMK menargetkan, dalam jangka waktu 5 tahun, masyarakat yang semula tergolong sebagai penerima bansos sudah tidak lagi masuk dalam kategori miskin. Namun, Leontinus menegaskan bahwa penerima bantuan sosial secara terus-menerus hanya dapat untuk kelompok tertentu. “Yang boleh menerima bantuan terus itu hanya orang-orang yang berkebutuhan khusus dan untuk lansia,” ucapnya.
Sementara itu, bagi masyarakat miskin yang masih berada dalam usia produktif, Leontinus berharap mereka dapat dilatih dan diberdayakan agar mampu memperoleh penghasilan secara mandiri. “Nah harapannya yang produktif, bisa kita latih, angkat dan graduasi itu kita harus memberdayakannya secara ekonomi juga,” jelasnya.
Pendiri Tokopedia itu juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah memberikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat miskin. Contohnya seperti bantuan pangan, bantuan pangan non-tunai, bantuan pendidikan, hingga bantuan kesehatan.
Setelah pengeluaran masyarakat tertekan melalui beragam insentif tersebut, pemerintah selanjutnya mendorong mereka untuk meningkatkan pendapatan. Salah satu langkahnya adalah melalui program Perintis Berdaya, yaitu pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. (Red).