Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Pemerintah Berikan Remisi Natal 2024 untuk Narapidana dan Anak Binaan

13
×

Pemerintah Berikan Remisi Natal 2024 untuk Narapidana dan Anak Binaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Dalam rangka perayaan Natal 2024, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi khusus (RK) kepada 15.807 narapidana di seluruh Indonesia. Selain itu, sebanyak 169 anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP). Sehingga total penerima remisi mencapai 15.976 orang.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 15.691 narapidana menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I). Sedangkan 116 narapidana lainnya langsung bebas (RK II). Di sisi lain, untuk anak binaan, 166 orang menerima pengurangan sebagian (PMP I), dan 3 lainnya telah bebas (PMP II).
Remisi adalah bagian dari upaya memotivasi narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi ini bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku yang baik, menaati aturan, aktif dalam program pelatihan, serta menampilkan penurunan tingkat risiko.
Agus berharap, remisi ini tidak hanya menjadi hadiah bagi penerimanya. Tetapi juga menjadi pengingat penting untuk menjaga komitmen dalam membangun kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *