(Doc-Info Garut)
Garut, mediasatu.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tengah menyiapkan program asuransi jiwa sebagai bentuk perlindungan bagi para petani yang mengalami kecelakaan kerja. Program ini akan dialokasikan ke 42 kecamatan di wilayah Garut.
Kepala Dinas Pertanian Garut, Haeruman, mengonfirmasi hal ini pada hari Selasa (6/8/2024). Menurutnya, pemerintah akan menanggung seluruh biaya program asuransi ini. Sehingga petani tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan yang harus mereka keluarkan.
Dengan adanya asuransi ini, semoga dapat memberi banyak manfaat bagi para petani. Mereka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan apabila sakit, termasuk saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Salah satu keutamaan dari program ini adalah pemberian biaya harian sebesar Rp100 ribu bagi petani yang harus menjalani perawatan inap di rumah sakit. Langkah ini harapannya dapat meringankan beban finansial para petani yang sering kali menjadi tulang punggung keluarga mereka.