(Doc-Info Bekasi)
Bekasi, mediasatu.co.id – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota Bekasi harus segera menindaklanjuti 20 temuan dan 84 rekomendasi. Salah satu rekomendasi yang paling krusial adalah terkait dengan 635 unit kendaraan dinas yang tidak tahu di mana keberadaannya. Total nilai seluruhnya mencapai lebih dari Rp61 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, menyatakan bahwa pengurus barang dengan BPK menginventarisasi ratusan kendaraan tersebut saat pemeriksaan. Salah satu contohnya terjadi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Di mana, organisasi masyarakat dan pihak eksternal mendapat pinjaman sejumlah kendaraan dinas. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan aset belum berjalan dengan optimal dan memerlukan pembenahan yang serius.
Pemerintah Kota Bekasi harap segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK untuk memastikan aset daerah terkelola dengan baik dan transparan. Serta untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.