Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pemprov Bali Temukan 5 Pelanggaran Proyek Lift Kaca, Pengembang Diwajibkan Bongkar

12
×

Pemprov Bali Temukan 5 Pelanggaran Proyek Lift Kaca, Pengembang Diwajibkan Bongkar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Bali, mediasatu.co.id – Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk menghentikan pembangunan glass viewing platform atau lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Instruksi tersebut langsung Gubernur Bali, Wayan Koster, sampaikan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development.

Example 300x600

Pemprov meminta perusahaan pengembang membongkar sendiri konstruksi lift kaca itu dalam kurun waktu maksimal enam bulan. Kemudian melanjutkannya dengan pemulihan fungsi ruang paling lama tiga bulan setelah pembongkaran. Selanjutnya, Pemprov menegaskan akan mengambil alih pembongkaran bila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Dalam konferensi pers pada Minggu (23/11/2025), Koster menyampaikan peringatan tegas kepada perusahaan. Ia mengatakan, “Dalam hal perusahaan tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ada. Maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan. Akan ada surat peringatan satu, dua, dan tiga. Kalau sampai tiga enggak, akan kita ambil tindakan.”

Langkah tegas itu berlangsung setelah Pemprov Bali menemukan lima jenis pelanggaran terkait pembangunan proyek tersebut. Sebelumnya, Satpol PP Bali bersama Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) telah melakukan sidak ke lokasi lift kaca pada 31 Oktober 2025. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *