Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Pemprov Sumbar Tetapkan Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Desember 2025

48
×

Pemprov Sumbar Tetapkan Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Desember 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Sumatera Barat, mediasatu.co.id – Status tanggap darurat bencana di Sumatera Barat resmi Pemerintah Provinsi Sumbar berlakukan sejak 25 November sampai 8 Desember 2025. Masa tanggap darurat tersebut masih dapat lebih panjang apabila kondisi di lapangan belum memungkinkan.

Example 300x600

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Nomor 360-761-2025 yang mencakup bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta angin kencang. Penetapan ini bertujuan sebagai respons terhadap bencana hidrometeorologi yang meluas dalam beberapa hari terakhir.

“Pemprov Sumbar resmi menetapkan status tanggap darurat bencana alam imbas cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir,” ujar Sekda Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa total 13 kabupaten/kota terdampak, sehingga pemerintah provinsi harus mengambil langkah cepat. “Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah provinsi untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah daerah yang terkena dampak paling berat juga sudah mengaktifkan status tanggap darurat lebih dulu. Di antaranya Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kota Bukittinggi. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *