Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Penanganan Masalah Hukum, Pemda dan Kejaksaan Negeri Karawang Tandatangani Nota Kesepakatan

5
×

Penanganan Masalah Hukum, Pemda dan Kejaksaan Negeri Karawang Tandatangani Nota Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pada Kamis (24/4/2025), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan penandatangan nota kesepakatan. Di mana, nota tersebut mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Singaperbangsa.

Pemda dan Kejaksaan menandatangani nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan. Hal ini Pemda dan Kejaksaan lakukan untuk memberikan bantuan payung hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Example 300x600

Syaifullah selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah Pemda berikan, baik pendampingan maupun proses mitigasi. Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pendampingan sebelumnya masih terdapat kekurangan. Tak hanya itu, ia juga berharap antara Pemda dan Kejaksaan Negeri terus bersinergi.

Di samping itu, H. Aep Syaepuloh selaku Bupati Karawang mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang telah Kejaksaan Negeri Karawang lakukan. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa setelah penandatangan, kegiatan pendampingan tersebut akan terus berjalan.

“Hari ini saya banyak atas nama pemda dan perangkat daerah mengucapkan banyak terimakasih atas pendampingan yang dilakukan Kejaksaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap untuk ke depannya seluruh perangkat daerah mengoptimalkan kinerjanya sesuai tugas dan fungsi. Begitupun dengan Kejaksaan Negeri, ia berharap pihak tersebut mampu melaksanakan pendampingan dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Selain kegiatan penandatanganan, Bupati Karawang juga menyerahkan piagam penghargaan atas Kontribusi Pemulihan Keuangan Daerah kepada 7 (tujuh) Personil dari Kejaksaan Negeri. Dalam penyerahan tersebut, ia mengucapkan selamat kepada tujuh personil Kejaksaan Negeri Karawang yang telah mendapatkan penghargaan atas kontribusi terhadap pemulihan keuangan daerah. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *