Pencabulan Santriwati di Maros, Korban Bertambah jadi 20 Orang
Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi (Doc-Pinterest)
Sulawesi Selatan, mediasatu.co.id – Jumlah korban pencabulan oleh seorang guru pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial AH (40), kini bertambah menjadi 20 orang. Kasus ini terungkap setelah salah satu santriwati melaporkan tindakan tidak senonoh yang terjadi saat proses penyetoran hafalan Al-Qur’an.
Kasus ini berlangsung sejak Oktober hingga November 2024. Di mana, AH memanfaatkan kegiatan penyetoran hafalan ayat suci Al-Qur’an untuk melakukan pelecehan terhadap para santriwati. Pihak kepolisian menduga bahwa ada lebih banyak korban lagi.
Masyarakat harap untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Kasus ini harapannya menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan di manapun dan kapanpun untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.