Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Perjuangkan PKB, Dua Buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia Dipecat

23
×

Perjuangkan PKB, Dua Buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia Dipecat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Jurnal Peristiwa)

Jakarta, mediasatu.co.id – Pemecatan dua pengurus serikat pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, memantik kecaman dari serikat buruh. Keduanya diberhentikan usai aktif memperjuangkan hak-hak normatif buruh dalam forum perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2024.

Example 300x600

Ketua Umum SPEE FSPMI, Abdul Bais, menyebut bahwa langkah perusahaan tersebut merupakan sinyal penolakan terhadap mekanisme negara dalam menyelesaikan sengketa hubungan industrial.

“Tindakan YMMA bukan sekadar PHK, tapi simbol perlawanan terhadap lembaga negara sebagai wasit ketenagakerjaan,” tegas Bais, Selasa (8/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa proses mediasi yang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi fasilitasi bahkan mendapat atensi langsung dari Bupati dan Kementerian Ketenagakerjaan terabaikan oleh manajemen. Bais menilai hal ini sebagai bentuk arogansi perusahaan.

“YMMA menunjukkan sikap sepihak dan seolah kebal hukum,” ujarnya.

Slamet Bambang, salah satu korban PHK, telah bekerja selama 28 tahun dan tinggal dua tahun lagi memasuki masa pensiun. Menurut Bais, kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum terhadap buruh vokal yang memperjuangkan haknya secara sah.

“Buruh yang kritis masih mereka anggap sebagai ancaman, padahal mereka memperjuangkan hak-hak yang normatif,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mencurigai bahwa langkah ini mungkin merupakan bagian dari skenario manuver korporat, seperti restrukturisasi atau bahkan menuju pailit.

“Ada kekhawatiran kami ini adalah bagian dari agenda lebih besar, menjadikan serikat sebagai kambing hitam atas ketidakstabilan perusahaan,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *