(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pada Kamis malam (31/10/24), DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Karawang. Berbagai unsur pimpinan dan anggota DPRD turut hadir dalam rapat ini. Mereka di antaranya adalah Pj. Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, para kepala OPD, perwakilan BUMD, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD, Endang Sodikin memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut. Rapat ini membahas dan menetapkan beberapa agenda persetujuan dan penetapan rancangan perda tentang penyelenggaraan pemakaman.
“Rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan serta rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai pembentukan pansus DPRD. “Kemudian, pembentukan pansus-pansus DPRD seperti pembentukan Pansus Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta Pansus Raperda tentang perlindungan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, serta penyampaian nota pengantar APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Dengan agenda yang padat ini, terlihat betapa DPRD Karawang sangat berkomitmen untuk merancang kebijakan dan peraturan. Khususnya peraturan fokus pada kepentingan publik serta memastikan program pembangunan di Kabupaten Karawang berjalan sesuai rencana.