Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlemen

Pimpinan DPRD Karawang Resmi Dilantik, AKD Segera Dibentuk

18
×

Pimpinan DPRD Karawang Resmi Dilantik, AKD Segera Dibentuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Ketua DPRD sementara, Asep Saepudin Juhri, memimpin Rapat Paripurna Istimewa yang melantik Ketua DPRD Karawang dan tiga Wakil Ketua secara resmi. Sebanyak 38 anggota DPRD menghadiri rapat ini, yaitu di antaranya Sekretaris Dewan, Bupati Karawang yaitu H. Aep Syaepuloh, S.E., unsur Forkopimda, kepala OPD, Kabag, Kabid, para Camat, BUMN, insan pers dan berbagai elemen lainnya.

Keempat pimpinan DPRD yang mengikuti pelantikan ini adalah H. Endang Sodikin dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD. Selain itu, sekaligus melantik Wakil Ketua Oma Miharja Rizki (Demokrat), Dian Fahrud Jaman (NasDem), dan Tatang Taufik (PKS).

Example 300x600

(Doc-Istimewa)

Setelah pelantikan selesai, Ketua DPRD yang baru, H. Endang Sodikin, langsung memimpin Sidang Paripurna lanjutan. Sidang ini menyusun alat kelengkapan dewan (AKD), yang mencakup pembentukan fraksi, komisi, badan anggaran, badan musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Sebelum rapat berlangsung, Asep Saepudin Juhri membuka rapat dengan menjelaskan aturan yang tertuang dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Aturan ini, pada pasal 120, menyebutkan, “Fraksi DPRD dibentuk paling lama satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *