(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Senin (30/9/2024). Agenda rapat ini meliputi persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah, penyampaian perubahan Surat Keputusan (SK) DPRD, serta pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, turut hadir dalam rapat tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan beberapa poin penting yang telah ia bahas dan forum sepakati dalam rapat. Salah satunya adalah mengenai persetujuan rancangan peraturan daerah (Perda) yang mencakup berbagai aspek penting bagi masyarakat Karawang.
“Kita sama-sama telah menyaksikan pelaksanakan persetujuan dan penetapan atas perancangan peraturan daerah. Pertama, yang menyangkut perancangan peraturan daerah mengenai peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam. Yang kedua rancangan peraturan daerah tentang bangunan gedung. Ketiga, rancangan peraturan daerah tentang riset dan inovasi daerah. Keempat, rancangan peraturan daerah tentang pembangunan ketahan dan kesejahteraan keluarga. Kelima, rancangan peraturan daerah Kabupaten Karawang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.
(Doc-Istimewa)
Di samping itu, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang yang telah berperan aktif dalam penyusunan dan pengesahan Perda serta pembentukan pansus-pansus terkait. Menurutnya, keberhasilan ini berkat kerja sama dan semangat profesionalisme yang baik dari seluruh pihak.
“Alhamdulillah berkat semangat profesionalisme yang baik, pada hari ini pembahasan rancangan terbaru tentang APBD tahun 2024 dapat kita selesaikan bersama. Oleh karena itu, kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Karena telah berkontribusi dalam persetujuan perancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Karawang tahun anggaran 2024,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan harapannya agar agenda-agenda dalam Rapat Paripurna ini dapat memberikan dampak positif. Khususnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.