(Doc-Berita Kota Bandung)
Bandung, mediasatu.co.id – Polisi melakukan penggerebekan di sebuah ruko kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (17/6/2025). Hal ini pihaknya lakukan lantaran adanya oknum yang melakukan praktik perjudian.
Kombes Pol Hendra Rochmawan selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar mengatakan, penggerebekan ini berawal dari sebuah informasi adanya praktik judi konvensional di tempat yang tersembunyi. Di mana, lokasi praktik judi tersebut tersamarkan oleh keramaian kota.
“Lokasi ini adalah lokasi yang tersembunyi, tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional,” kata Hendra di lokasi penggerebekan, Selasa (17/5/2025).
Di samping itu, dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan pengelola tempat judi. Selain itu, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku judi di tempat tersebut.