Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Polemik Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Ketua DPR RI: Hanya Berlaku Setahun

60
×

Polemik Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Ketua DPR RI: Hanya Berlaku Setahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Fakta Indo)

Jakarta, mediasatu.co.id – Polemik terkait tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR akhirnya diklarifikasi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemerintah tidak memberikan fasilitas itu sepanjang masa jabatan, melainkan hanya setahun, yakni Oktober 2024–Oktober 2025.

Example 300x600

Dasco menyebut anggaran tersebut bagi anggota DPR periode 2024–2029 untuk menyewa rumah kontrakan yang mereka gunakan selama lima tahun ke depan. “Kemarin kurang lengkap, kurang detail sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Anggota DPR itu menerima mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025. Itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun,” ujarnya di Kompleks Parlemen, pada Selasa (26/8/2025).

Ia mengakui penjelasan yang kurang detail sebelumnya membuat publik salah paham. Karena itu, ia menegaskan kembali bahwa kebijakan tersebut bukan tunjangan rutin jangka panjang. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *