(Doc-Berita Kriminal dan Lakalantas Indonesia)
Cikarang, mediasatu.co.id – Polsek Cikarang kini menangani kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Hal tersebut berdasarkan pernyataan dari Kompol Rudi selaku Kapolsek Cikarang Selatan. Insiden ini terjadi di Perumahan Villa Mutiara 2, Cikarang Selatan, pada 30 Mei 2024 lalu.
Menurut laporan, korban mengalami kekerasan fisik yang cukup parah hingga sempat tidak sadarkan diri. Korban bahkan sempat harus dibopong karena kondisinya yang lemah akibat insiden tersebut.
“Korban sudah sehat,” ucapnya pada hari ini (15/6/2024).
Pelaku kekerasan adalah pria dewasa yang merupakan tetangga korban. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif pelaku melakukan hal tersebut. Pihak kepolisian berencana akan memanggil pelaku pekan depan.
Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi warga Perumahan Villa Mutiara 2. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kejadian ini harap segera melapor kepada pihak kepolisian untuk membantu mempercepat proses penyelidikan. Pihak kepolisian berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Orangtua pun harus lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anak lebih ketat lagi.