Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Prabowo Melantik Purbaya Yudhi Sadewa jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

4
×

Prabowo Melantik Purbaya Yudhi Sadewa jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Pada Senin (8/9/2025) sore, Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara.

Example 300x600

Purbaya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden dan para menteri yang hadir. “Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” tuturnya.

Tidak hanya Purbaya, Presiden juga mengukuhkan sejumlah pejabat lain. Mereka adalah Muchtanudin sebagai Menteri Pekerja Migran (KP2MI), Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi. Kemudian, Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji, serta Dahnil Anzar Simanjuntak yang dipercaya sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Purbaya sendiri memiliki rekam jejak panjang di dunia ekonomi dan pemerintahan. Ia adalah lulusan Teknik Elektro ITB yang melanjutkan studi di Purdue University, Amerika Serikat. Ia berhasil meraih gelar MSc dan Doktor di bidang Ilmu Ekonomi.

Pada 2020, ia mendapat kepercayaan menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan Keppres RI No. 58/M Tahun 2020. Sebelum itu, Purbaya pernah mengemban jabatan sebagai Deputi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Selain itu, juga menjadi Staf Khusus di Kemenko Perekonomian, hingga anggota Komite Ekonomi Nasional. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *