Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Prabowo Umumkan Kenaikan PPN, Barang Pokok Tetap Aman

13
×

Prabowo Umumkan Kenaikan PPN, Barang Pokok Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, ia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
“Karena itu, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah,” ucapnya, pada Selasa (31/12/2024).
Ia mengatakan bahwa barang dan jasa yang terkena tarif PPN meliputi pesawat jet pribadi, kapal pesiar (yacht), serta rumah mewah. “Contoh pesawat jet pribadi, kemudian kapal pesiar (yacht), kemudian rumah sangat mewah,” katanya.
Di samping itu, ia memastikan bahwa barang dan jasa yang tidak tergolong mewah tetap bebas dari kenaikan PPN. Ia menegaskan bahwa barang kebutuhan pokok yang selama ini mendapat fasilitas fasilitas pembebasan pajak atau PPN 0% akan tetap berlaku.
“Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak, yaitu PPN 0% masih tetap berlaku,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dalam sistem perpajakan. Dengan menjanjikan kenaikan hanya pada barang-barang mewah, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat umum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *