Karawang, mediasatu.co.id – Dalam rapat Paripurna, fraksi PKS sepakat menunjuk H. Tatang Taufik sebagai salah satu Pimpinan DPRD pada masa sidang pertama DPRD Kabupaten Karawang (3/9/2024).
Rapat paripurna mengagendakan usulan Pimpinan definitif DPRD Karawang menjadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Setelah Pimpinan DPRD definitif terbentuk, Tata Tertib DPRD yang menjadi dasar hukum pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat disahkan melalui paripurna,” jelas Sekretaris DPRD, dr. Dwi Susilo.
Partai-partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD telah lebih dulu memposisikan kader mereka menduduki posisi Pimpinan DPRD.
“Partai Gerindra memberikan kepercayaan kepada H. Endang Sodikin untuk mengisi posisi Ketua DPRD, Partai Demokrat mengangkat H. Oma Miharja sebagai Wakil Ketua I DPRD,” ucap dr. Dwi.
Hal ini sesuai dengan surat rekomendasi dari Pengurus partai Gerindra dan partai Demokrat.
“ Untuk posisi Wakil Ketua II, Partai NasDem menempatkan H. Dian Fahrud Jaman dan PKS secara resmi menunjuk H. Tatang Taufik sebagai Wakil Ketua III,” ucap Sekwan. red .