Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Rapat Pleno Sampah Ditunda, DPRD Karawang Soroti Ketidakseriusan Kepala DLH

8
×

Rapat Pleno Sampah Ditunda, DPRD Karawang Soroti Ketidakseriusan Kepala DLH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Iwan Ridwan, dalam rapat pleno pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah menuai kekecewaan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengungkapkan kekecewaannya atas hal tersebut. Rapat yang seharusnya membahas isu krusial terkait pengelolaan sampah ini terpaksa tertunda akibat absennya pimpinan instansi terkait.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Karawang, Mulyana, menegaskan bahwa agenda pembahasan ini jauh dari sekadar seremonial belaka. Ia menekankan urgensi penanganan masalah sampah di Karawang yang dapat menjadi berkah jika terkelola dengan tepat. Namun, berpotensi menjadi bencana jika tidak tertangani.

Example 300x600

“Sampah jika dikelola dengan baik dan benar dapat menjadi berkah. Sebaliknya, sampah bakal menjadi musibah jika tidak dikelola dengan benar,” ungkapnya, pada Selasa (8/4/2025).

Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, Abdul Aziz, turut menyuarakan kekecewaannya. Menurutnya, Kepala DLH seharusnya memberikan prioritas pada rapat penting ini, terutama setelah masa libur Lebaran yang seharusnya memberikan semangat untuk kembali bekerja secara produktif.

“Terus terang kami kecewa. Kami ingin pascalibur Lebaran semua ASN produktif dan aktif menjalankan tugasnya masing-masing. Bukan malah mangkir dalam rapat yang cukup penting ini,” ucapnya, pada Selasa (8/4/2025).

Ia menambahkan bahwa penyusunan Raperda Pengelolaan Sampah memerlukan kontribusi pendapar dari semua pihak untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Diskusi mendalam dan pengkajian yang baik akan menciptakan unsur yang masyarakat butuhkan.

(Doc-Istimewa)

“Apalagi persoalan sampah ini bukan hal sepele. Saya tidak ingin anak cucu kita nanti terkena dampak dari sampah, baik dalam hal kesehatan dan lain-lain,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya perubahan solusi dalam pengelolaan sampah. Dari sekadar menampung menjadi fokus pada pengolahan.

“Dalam pengelolaan sampah, orientasinya adalah mengolah, bukan menampung. Karena seberapa luas pun TPAS yang kita punya, tidak akan menyelesaikan permasalahan sampah,” imbuhnya. Ia berharap kehadiran langsung Kepala DLH dalam pembahasan Raperda sebagai wujud keseriusan.

Anggota Pansus lainnya, Nurhadi, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai pengelolaan sampah di Karawang saat ini belum maksimal, tercermin dari masih banyaknya sampah yang berserakan.

Ia menekankan bahwa Perda ini bukan sekadar formalitas anggaran. Melainkan membutuhkan keseriusan pemerintah, terutama DLH. Hal ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Bahkan, ia meminta Bupati Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi kinerja Kepala DLH yang meremehkan undangan rapat penting ini.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, Taman SE, juga menyampaikan sorotan terhadap minimnya optimalisasi bank sampah. Meskipun Kabupaten Karawang telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Bank Sampah, implementasinya terhambat karena belum adanya Peraturan Bupati terkait.

“Jika bank sampah dapat dioptimalkan di setiap desa/kelurahan, pengelolaan sampah akan dapat berjalan lebih baik. Bahkan, akan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang secara open dumping ke TPAS Jalupang,” tuturnya.

Penundaan rapat pleno ini menimbulksn kekecewaan mendalam DPRD. Khususnya terhadap ketidakseriusan pihak eksekutif dalam menangani isu krusial pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *