(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pada Kamis (26/2/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerima kunjungan kerja Saifullah Yusuf bersama Yandri Susanto. Di mana, kunjungan tersebut dalam rangka Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlokasi di Aula Husni Hamid.
Di samping itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE bersama jajaran Forkopimda menyambut kedatangan kedua menteri tersebut. Selain itu, turut hadir anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, para kepala OPD dan camat. Tak hanya itu, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, pilar-pilar sosial, hingga relawan se-Kabupaten Karawang juga turut hadir.
Di sisi lain, kegiatan ini menjadi langkah penting pemerintah dalam menyatukan dan memperbarui data sosial ekonomi masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar penyaluran bantuan dan program afirmasi benar-benar tepat sasaran.
(Doc-Istimewa)
Dalam kunjungan kerja ke Karawang, Saifullah Yusuf dan Yandri Susanto mensosialisasikan kebijakan DTSEN yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian dan pemerintah daerah wajib menjadikan DTSEN sebagai rujukan utama penyaluran bansos dan program pemerintah.
Berdasarkan DTSEN, masih terdapat masyarakat pada desil 1-5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6-10 justru masih tercatat sebagai penerima.
Di Kabupaten Karawang sendiri, tercatat sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial dengan total anggaran mencapai Rp585,787 miliar. Program tersebut meliputi bantuan sembako, PKH, permakanan, santunan yatim piatu, hingga PBI-JK.
Menteri Sosial juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Karawang. Di mana, Pemkab Karawang dapat merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen sebagai bentuk komitmen menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan terima kasih atas kehadiran para menteri di Karawang. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa validitas data sangat menentukan arah kebijakan dan masa depan kesejahteraan masyarakat.
“Data yang akurat akan memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima haknya. Kami juga mendorong agar kepesertaan yang sudah ada dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas layanannya,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Karawang optimistis implementasi DTSEN akan semakin memperkuat ketepatan sasaran bantuan sosial. Sekaligus, meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.



















