(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan secara terbuka bahwa kinerja kepolisian dalam merespons laporan masyarakat masih belum optimal, bahkan lebih lambat daripada pelayanan Pemadam Kebakaran (Damkar). Situasi ini membuat warga cenderung menghubungi Damkar daripada SPKT.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Dedi menegaskan, “Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki.”
Ia juga mengakui bahwa masyarakat kini lebih banyak mengandalkan Damkar karena kemudahan akses serta kecepatan penanganan aduannya. “Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110. Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena damkar quick response-nya cepat,” ujarnya.
Selain respons pelayanan, Dedi membeberkan bahwa penegakan hukum dan layanan publik masih mendapat catatan buruk dari penilaian internal maupun kajian pihak eksternal. Untuk mengukur kualitas tersebut, Polri bekerja sama dengan Litbang Kompas dalam menilai aspek harkamtibmas, gakkum, dan layanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan komitmen Polri untuk memperbaiki sejumlah kelemahan. “Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kami sudah menemukan hal tersebut. Inilah langkah-langkah ini harus segera kami perbaiki,” ucapnya. (Red).


















