Karawang, mediasatu.co.id – Beredar surat DPP partai Gerindra tanggal 5 Agustus 2024 perihal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mencantumkan H. Endang Sodikin MH. menduduki jabatan Ketua DPRD Karawang periode 2024-2029 dan memposisikan H. Ajang Supandi SH sebagai Ketua Fraksi.
Surat tersebut hanya memuat lampiran kedua uang belum menuliskan nomor SK pada lampiran pertamanya.
” Saya belum melihat surat itu secara utuh dan baru mendapat informasi awal saja,” ucap Saepudin Zuhri.
Saepudin Zuhri merupakan Anggota DPRD dapil IV Karawang yang sebelumnya di gadang-gadang bakal menduduki jabatan Pimpinan DPRD.
Ia mengatakan bahwa yang mendapatkan suara terbanyak, akan di dapuk menjadi pimpinan DPRD dan Partai Gerindra sebagai pemenang di Kabupaten Karawang.
“Tapi orang mempunyai sifat dan karakter berbeda, politisi banyak yang ingkar janji dan tak jarang mengabaikan komitmennya,” selorohnya. red.