(Doc-Istimewa)
Ciamis, mediasatu.co.id — Insiden perusakan mobil terjadi di Sukamantri, Kabupaten Ciamis, setelah terjadi kesalahpahaman antara pengendara dan seorang pria yang melintas pada Jumat (27/3/2026). Aksi tersebut dipicu saat pengemudi mobil memutar arah dari lokasi parkir, yang kemudian dianggap memotong jalur oleh pelaku. Tidak terima, pelaku mengejar kendaraan dan merusaknya menggunakan batu hingga kaca spion dan kaca depan pecah.
Kapolres Ciamis melalui Kasat Reskrim AKP Carsono menyatakan pihak kepolisian segera turun tangan untuk menangani situasi.
“Anggota Polsek Panjalu juga langsung respons cepat dan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya, kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujar Carsono, Sabtu (28/3/2026).
Melalui proses mediasi, pelaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan sepakat mengganti kerugian sebesar Rp1 juta. Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan tanpa berlanjut ke proses hukum.


















