(Doc-Pinterest)
Jakarta, mediasatu.co.id – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025, Pemprov Jakarta memberlakukan tarif Rp1 untuk layanan transportasi umum. Beberapa layanan transportasi umum tersebut seperti Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta menyatakan bahwa kebijakan tarif tersebut berlaku selama satu hari penuh, pada Selasa (1/7/2025). Mulai dari pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
“Tarif ini berlaku pada Selasa, 1 Juli 2025 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta,” tulis Dinas Perhubungan dalam unggahannya di Instagram, pada Jumat (27/6/2025).
Adapun layanan lain yang sudah menggunakan tarif Rp0, seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan serupa, akan tetap pada tarif awal. Kebijakan ini harapannya dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat melalui akses transportasi publik yang lebih terjangkau. (Red).