(Doc-Info Garut)
Jakarta, mediasatu.co.id – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal. Satgas tersebut berada di bawah pengawasan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, yang akrab dengan sapaan Zulhas. Langkah ini sebagai upaya untuk menanggulangi maraknya barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Satgas ini mengawasi jenis-jenis barang meliputi tujuh komoditas utama, yaitu pakaian jadi dan aksesoris pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan barang tekstil yang sudah jadi. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri dan memastikan barang-barang yang beredar di pasar memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang ditetapkan.
Satgas ini akan mulai bekerja efektif pada Selasa (23/7/2024) dan berakhir pada Desember 2024. Pembentukan Satgas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah impor ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.
Ia berharap, dengan adanya Satgas ini upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang impor ilegal dapat lebih optimal. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dengan melaporkan adanya barang-barang ilegal yang beredar di pasaran.