(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id — Rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang, Pendi Anwar, yang juga Anggota Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), menilai kinerja sebagian SKPD belum maksimal menjelang akhir tahun anggaran 2025.
“Dengan sisa waktu dua bulan, minimal serapan itu sudah di atas 80 persen. Pola seperti ini harus segera diakhiri. Ini menjadi catatan penting bagi kami di Badan Anggaran,” tegas Pendi, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan data per 31 Oktober 2025, Pendi menyebut serapan belanja langsung di hampir semua SKPD masih di bawah 65 persen. Ia pun meminta Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja perangkat daerah yang lemah dalam membelanjakan anggaran publik.
“Kami mendorong agar Bupati mengevaluasi kinerja SKPD yang tidak maksimal dalam merealisasikan anggaran. Anggaran itu harus dibelanjakan untuk rakyat Karawang, bukan menumpuk di kas daerah,” ujarnya.
Selain menyoroti masalah serapan anggaran, Pendi juga menyinggung persoalan defisit dalam RAPBD 2026. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), defisit RAPBD masih cukup besar meski sudah mengalami penurunan dari Rp930 miliar menjadi Rp734 miliar.
“Setelah beberapa kali desk dengan SKPD, hasil paparan TAPD menunjukkan defisit RAPBD berada di Rp734 miliar. Namun hingga kini, SKPD belum menunjukkan upaya efisiensi program yang signifikan,” jelasnya.
Menurutnya, efisiensi program yang masing-masing SKPD ajukan masih sangat kecil, hanya sekitar Rp800 juta hingga Rp2,5 miliar. “Artinya para OPD belum memahami kondisi keuangan daerah yang sedang menurun sekitar Rp730 miliar. Mereka tetap mengajukan belanja seolah program yang sama harus ada setiap tahun. Tanpa mengevaluasi output, outcome, benefit, dan impact-nya bagi masyarakat Karawang,” pungkasnya. (Red).


















