Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Siap Perketat Pengawasan, Komisi III Soroti Proyek Bermasalah

14
×

Siap Perketat Pengawasan, Komisi III Soroti Proyek Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya pada tahun 2025. Langkah ini merupakan respons atas evaluasi proyek-proyek sebelumnya yang kurang optimal. Bahkan hingga menyebabkan proyek terbengkalai.

Sekretaris Komisi III DPRD Karawang, Kaemin Komarudin, menyampaikan peringatan keras dari Ketua Komisi III, Dedy Indra. Menurutnya, seluruh penyelenggara proyek harap lebih serius dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Penegasan ini ia sampaikan kepada awak media di kantornya pada Rabu siang (12/03/2025).

Example 300x600

“Pada tahun 2025 ini, Komisi III DPRD Karawang tidak ingin lagi mendengar atau melihat proyek pemerintah yang dikerjakan asal-asalan hingga terbengkalai, seperti yang terjadi di tahun 2024,” tegasnya.

(Doc-Istimewa)

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi III akan aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik lokasi proyek infrastruktur. Pihaknya akan mengawasi proyek-proyek tersebut secara ketat. Adapun proyek yang mereka awasi meliputi pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah, perkantoran, fasilitas olahraga, taman kota, hingga proyek pengelolaan sampah di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Karawang.

Menurutnya, jika dalam sidak nanti terdalar proyek bermasalah, baik karena mangkrak, tidak selesai tepat waktu, atau kualitasnya tidak sesuai dengan kontrak. Maka, Komisi III tidak akan segan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selain itu, pihak pelaksana proyek pun turut mereka panggil untuk evaluasi dan klarifikasi mengenai kendala yang ada di lapangan.

Di samping itu, Komisi III juga menyoroti pentingnya peran OPD penyelenggara proyek. Di antaranya yaitu Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Pemda Karawang, Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Mereka harap untuk bertanggung jawab penuh dan memastikan kualitas pekerjaan kontraktor yang telah mereka tunjuk. Selain itu, mereka tidak boleh lepas tangan terhadap hasil pekerjaan di lapangan.

Dengan inisiatif pengawasan yang lebih ketat ini, DPRD Karawang berharap kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang dapat meningkat secara signifikan. Kemudian, dapat memberikan manfaat positif yang nyata bagi seluruh masyarakat. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *