Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Ditetapkan Hingga 12 September

12
×

Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Ditetapkan Hingga 12 September

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Bekasi 24 Jam)

Bekasi, mediasatu.co.id – Mulai 30 Agustus hingga 12 September 2024, pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menandatangani Surat Keputusan (SK). SK Bupati Bekasi tersebut pada Nomor: HK.02.02/ Kep.532-BPBD/2024 pada 30 Agustus 2024 untuk meresmikan keputusan ini.

Langkah ini sebagai respons cepat terhadap situasi kekeringan yang semakin parah di wilayah Kabupaten Bekasi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis, menyatakan bahwa penetapan status ini harapannya mampu mengantisipasi dampak lebih lanjut dari kekeringan yang telah melanda beberapa kecamatan. Keputusan ini juga didukung oleh Surat Pernyataan Keadaan Darurat Bencana Kekeringan Nomor: BC.03.02/6921/BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi.

Example 300x600

Berdasarkan data dari BPBD, terdapat peningkatan permohonan air bersih di sejumlah kecamatan. Seperti Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia dan Bojongmangu, sejak 9 hingga 29 Agustus 2024. Laporan dari Dinas Pertanian pada 20 Agustus 2024 juga mencatat bahwa kekeringan telah melanda lahan pertanian seluas 4.237,1 hektar dengan intensitas sedang hingga berat di 16 kecamatan.

Dinas Pertanian telah menyiapkan berbagai langkah sebagai bagian dari rencana aksi tanggap darurat. Beberapa di antaranya seperti menyediakan pompa air untuk mengalirkan air ke area persawahan dan melakukan normalisasi saluran air.

Diskominfosantik akan memantau lokasi kekeringan melalui darat dan udara. Selain itu, tim komando yang terdiri dari masyarakat, camat dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) juga akan terlibat dalam upaya penanggulangan bencana ini.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dengan langkah-langkah ini, kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi. Serta dampak kekeringan dapat berkurang selama masa tanggap darurat berlangsung.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *