(Doc-Istimewa)
Lampung, mediasatu.co.id — Jalur kereta api di Perlintasan Garuntang, Lampung, sempat diblokir warga pada Rabu (25/3/2026) sebagai bentuk protes atas kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan pribadi.
Kejadian bermula saat sebuah mobil nekat melintasi rel meski kereta sudah mendekat. Kendaraan tersebut belum sepenuhnya melewati lintasan ketika tertabrak, sehingga mengalami kerusakan pada bagian bodi.
Merasa dirugikan, pemilik mobil menuntut pertanggungjawaban dari PT KAI. Ia bahkan mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar jika tidak ada respons dari pihak perusahaan.
Sebagai bentuk protes, warga kemudian meletakkan dua batang rel bekas untuk menghalangi jalur kereta api. Aksi ini sempat mengganggu operasional perjalanan kereta sebelum akhirnya ditangani oleh pihak berwenang.


















