Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Takjub! Pemkab Karawang Resmi Tetapkan Arah Kebijakan Pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026

2
×

Takjub! Pemkab Karawang Resmi Tetapkan Arah Kebijakan Pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.544-Huk/2025, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menetapkan sejumlah proyek infrastruktur. Di mana, bidang tersebut mencangkup pendidikan, kesehatan, dan aksesibilitas sebagai prioritas utama. Hal tersebut menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menetapkan arah kebijakan pembangunan untuk tahun anggaran 2026.

Example 300x600

Di samping itu, tujuan adanya kebijakan tersebut yaitu demi mendorong kesejahteraan masyarakat dan tertib administrasi. Di mana, langkah ini diambil sebagai salah satu implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Bukan hanya untuk mempercepat pemerataan pembangunan, penetapan skala prioritas ini bertujuan menjamin transparansi. Selain itu, hal tersebut juga bertujuan untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Dalam lampiran surat keputusan tersebut, sektor pendidikan mendapatkan perhatian khusus. Hal ini terlihat dalam rencana pembangunan unit sekolah baru di wilayah Jayakerta dan Majalaya.

Pertama, pembangunan unit baru SDN Makmurjaya I Kecamatan Jakayakerta. Kedua, pembangunan unit baru SMPN 3 Majalaya.

Selanjutnya, dari sektor kesehatan dan infrastruktur turut menjadi prioritas demi menunjang masyarakat Karawang yang sehat dan mobilitas yang lancar. Berikut merupakan 10 Proyek Prioritas Pembangunan Kabupaten Karawang Tahun 2026:

  1. Pembangunan unit sekolah baru SDN Makmurjaya I (Jayakerta)
  2. Pembangunan unit sekolah baru SMPN 3 Majalaya (Majalaya)
  3. Pembangunan Puskesmas Kotabaru
  4. Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu
  5. Peningkatan Jalan Gembongan-Muarabaru
  6. Peningkatan Jalan Cikalong-Cilamaya
  7. Penggantian Jembatan Kalen Kapal
  8. Rehabilitasi Jembatan Cimider
  9. Pelebaran Jalan Karangjati-Cilamaya
  10. Pembangunan RTH Publik di Kecamatan Kotabaru

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadikan seluruh daftar prioritas di atas menjadi lokus monitoring dan evaluasi. Di mana, langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemkab Karawang dalam mencegah praktik korupsi. Pencegahan itu berlangsung dari tahap perencanaan, hingga pelaksanaan proyek di lapangan.

Dengan adanya pengawasan langsung dari KPK, harapannya kualitas pembangunan fisik di Karawang dapat berjalan optimal. Selain itu, hal tersebut juga bertujuan agar publik dapat merasakan manfaatnya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *