(Doc-Divisi Humas Polri)
Jakarta, mediasatu.co.id – Jajaran kepolisian berhasil membongkar praktik keji komunitas pornografi anak dan inses yang bersembunyi di balik grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Sebanyak 6 tersangka telah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menjelaskan peran para pelaku. Mereka berperan sebagai pengelola atau admin grup dan anggota aktif. Bahkan mereka telah mengunggah foto serta video seksual perempuan hingga anak di bawah umur.
“Para pelaku kami tangkap secara maraton di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera,” ujarnya, pada Selasa (20/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti krusial. “Bersama para pelaku turut kami amankan berbagai barang bukti. Antara lain komputer, handphone, SIM card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” lanjutnya.
Kini, pihak kepolisian mengamankan keenam pelaku di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik kejahatan ini. Karena kedua grup tersebut memiliki ribuan anggota, Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah usai hasil pemeriksaan para pelaku keluar. (Red).