Terungkap! Pembuang Jasad Anak di Bekasi Ternyata Orang Tuanya Sendiri
Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi (Doc-Pinterest)
Bekasi, mediasatu.co.id – Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang membuang jasad laki-laki terbungkus sarung. Jasad tersebut mereka buang di sebuah ruko kosong di kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua orang tersebut ternyata adalah orang tua korban, AZR (19) dan SD (22).
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan bahwa tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri tersebut pada Rabu (8/1/2025), di wilayah Pantai Utara (Pantura).
“Yang menangkap Resmob Polda Metro Jaya. Hari ini rencananya Kabid Humas Polda Metro Jaya akan merilisnya,” ujarnya, pada Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membeberkan kronologi penemuan jasad anak tersebut. Berdasarkan saksi, seorang juru parkir berinisial AJ (51) melihat seorang laki-laki dewasa berjalan menuju ruko sambil memanggul barang terbungkus sarung hitam, pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
“Saksi penasaran langsung mengecek dan benar. Setelah ia lihat ada seorang anak laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri,” jelasnya, pada Selasa (7/1/2025).
Saksi kemudian melaporkan penemuan jasad anak tersebut ke pihak kepolisian, yang selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi AZR dan SD sebagai pelaku yang membuang jasad korban.
Saat ini, kedua pelaku telah berada di tahanan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif dari tindakan keji tersebut.