Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

TNI AD Akui Aniaya Wanita hingga Tewas di Tangerang Selatan

21
×

TNI AD Akui Aniaya Wanita hingga Tewas di Tangerang Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto: Ilustrasi (Doc-Pinterest)

Tangerang Selatan, mediasatu.co.id – Seorang anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Prajurit Satu (Pratu) berinisial TS menganiaya wanita berinisial N hingga meninggal dunia. Insiden ini terjadi di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapendam Jaya, Kolonel Infanteri Deki R. Putra, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pelaku tidak hadir tanpa izin (disersi). Ia disersi dari kesatuannya di Batalyon Infanteri (Yonif) 318 Kostrad sejak 19 Januari 2025. Pihak Kostrad kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menangkap pelaku di daerah Medang, Kabupaten Tangerang.
Setelah pihak kepolisian menangkap dan memeriksanya, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban N. “Saat pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, mendapat keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan. Perbuatan tersebut ia lakukan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya, pada Sabtu (1/2/2025).
Saat ini, polisi menahan pelaku di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. TNI AD juga telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Hingga kini, pihak berwenang belum mengungkap motif penganiayaan tersebut. Namun, TNI AD menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *