Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

TPS Jalan Jaksa Agung Suprapto Gresik Resmi Ditutup 15 Oktober 2025

5
×

TPS Jalan Jaksa Agung Suprapto Gresik Resmi Ditutup 15 Oktober 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Wong Gresik)

Gresik, mediasatu.co.id – Tempat Pengumpulan Sementara (TPS) sampah di Jalan Jaksa Agung Suprapto bakal resmi tutup pada 15 Oktober 2025. Penutupan ini menyusul banyaknya keluhan warga soal bau menyengat dan lingkungan yang tampak kumuh.

Example 300x600

Kepala UPT TPA Gresik, Purwaningtyas Noor Mariansyah atau Wawan, mengatakan keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi. Rapat tersebut berlangsung antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bidang Aset BPPKAD, serta perwakilan dari Kelurahan Sukorame, Sidokumpul, dan Desa Gapurosukolilo pada 25 September lalu.

“Rapat itu kami adakan karena adanya pengaduan dari masyarakat terkait timbulnya bau dan lingkungan kumuh akibat keberadaan TPS sampah di Jalan Jaksa Agung Suprapto,” ungkapnya, pada Selasa (7/10/2025).

Dari hasil rapat, mereka menyepakati 4 poin utama. Selain memastikan jadwal penutupan pada 15 Oktober, mereka juga mengarahkan masyarakat juga untuk membuang sampah langsung ke TPA Ngipik. Warga tidak boleh membuang sampah ke TPS lain di sekitar lokasi agar tidak menimbulkan konflik antarwilayah.

Kebijakan ini juga menyesuaikan dengan Perda Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2025 tentang retribusi tarif pelayanan pengolahan sampah. Dalam aturan tersebut, retribusi pengolahan sampah permukiman ditetapkan sebesar Rp30.000 per ton. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *