Karawang, mediasatu.co.id – Dari 4 (empat) partai suara terbanyak pada pemilu legislatif, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengusulkan kadernya untuk menempati posisi pimpinan DPRD Karawang.
Meski demikian, PKS belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan dalam mengambil keputusan. Ada dugaan partai ini masih fokus pada agenda Pilkada.
”Saat ini kami masih menunggu usulan dari fraksi PKS yang akan menempati posisi Wakil Ketua,” jelas Saepudin Zuhri selaku Ketua sementara.
Ketiga nama tersebut yakni Mumun Maemunah,Tatang Taufik dan Muhammad Imron Choeru.
Pimpinan DPRD Sementara telah membentuk tim untuk menyusun peratyran tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan.
Menurut Sekretaris DPRD Karawang, Dwi Susilo, tanpa AKD yang sah, fungsi legislatif belum dapat berjalan sepenuhnya.
“Sementara belum terbentuk alat kelengkapan dewan maka DPRD sendiri belum bisa melaksanakan fungsinya,” ucap Sekretaris DPRD dr. Dwi Susilo.
Tugas besar DPRD saat ini yakni membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2024.
“Kita berharap, AKD segera terbentuk agar fungsi legislatif bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. red.