(Doc-Fakta Indo)
Sumedang, mediasatu.co.id – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang oknum anggota Satlantas Polres Sumedang, Aipda MD, menerima uang dari pengendara motor saat razia. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cadas Pangeran pada Minggu (20/4/2025). Dalam rekaman tersebut, wanita yang dibonceng pengendara motor menyerahkan uang sebesar Rp100.000 yang kemudian ia masukkan ke dalam buku tilang milik polisi.
Pihak Polres Sumedang membenarkan kejadian tersebut. “Betul, lagi operasi rutin. Kejadian viral pungli oleh personil Lantas Polres Sumedang, tepatnya pada hari Minggu (20/4/2025) pukul 10.00 WIB bertempat di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya.
Saat ini, Aipda MD berada di tempat khusus (patsus) dan tengah menjalani proses sidang kode etik oleh Propam. Ia terancam Pasal 5 ayat 1 huruf b tentang penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran integritas anggota Polri.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ia wajib untuk menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang Komisi Kode Etik Polri. Selain itu, perlu untuk membuat permohonan maaf tertulis kepada pimpinan Polres Sumedang serta pihak yang merasa rugi.
“Untuk selanjutnya kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” ujar AKP Awang. (Red).