Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Viral! Pejabat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Gedung DPRD Jakarta

18
×

Viral! Pejabat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Gedung DPRD Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Pinterest)

Jakarta Pusat, mediasatu.co.id — Dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dengan pelaku berinisial NS. Menurut dugaan, pelaku melakukan tindakan bejat terhadap seorang karyawan honorer antara Februari hingga Maret 2025. Pihak kepolisian maupun DPRD Jakarta belum mengetahui identitas lengkap pelaku hingga saat ini.

Example 300x600

Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKP Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengecek lebih lanjut laporan polisi terkait kasus tersebut. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Jakarta, Augustinus, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap identitas pelaku.

“Kami sedang memastikan apakah pelaku merupakan ASN atau pejabat yang bekerja di lingkungan DPRD,” ungkapnya kepada awak media, pada Jumat (18/4/2025).

Ia menambahkan bahwa jika pelaku terbukti merupakan staf atau anggota legislatif Jakarta, maka pihak DPRD akan memberikan sanksi tegas. Mulai dari teguran hingga pemecatan.

“Mungkin TKP-nya di DPRD, tapi inisial nama tersebut masih kami cari,” ujarnya.

Laporan kepolisian tercatat dengan nomor STTLP/B/2499. Di mana, korban melaporkan tindakan pelecehan seksual yang pelaku lakukan.

Korban menyebutkan bahwa pelaku melakukan kekerasan seksual secara fisik. Contohnya seperti hampir mencium bibir korban, menggesekkan kelamin ke bahu korban dan meraba payudara korban. Selain itu, pelaku juga melakukan kekerasan seksual secara verbal melalui pesan singkat kepada korban.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah tegas dari DPRD Jakarta dan pihak kepolisian untuk memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap pelaku. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *