(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id – Viralnya video yang menampilkan kewarganegaraan asing anak penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetningtyas, berbuntut ancaman sanksi tegas dari pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memasukkan Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro, dalam daftar hitam di lingkungan pemerintahan.
“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” kata Purbaya dalam siaran YouTube Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).
Tak hanya itu, Purbaya menyatakan penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan yang terbukti menghina negara wajib mengembalikan seluruh dana yang telah dipakai beserta bunganya.
Ia juga menyebut suami Dwi belum menuntaskan kewajiban pengabdian di Indonesia pascastudi. Sementara itu, Direktur Utama LPDP dilaporkan telah berkomunikasi dengan pihak yang bersangkutan.
Menurut Purbaya, Dwi dan suaminya telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya,” ujar Purbaya.


















